Minggu, 18 September 2011

Belgia Berlakukan Larangan Burka Mulai 23 Juli 2011


Setelah Prancis, Belgia juga akan memberlakukan larangan burka mulai tanggal 23 Juli 2011. Dengan berlakunya larangan itu, maka perempuan di Belgia yang mengenakan burka, akan diancam hukuman denda bahkan penjara.

Jurnal resmi kerajaan Belgia memuat berita tentang larangan burka ini setelah para deputi pemerintah Belgia secara bulat menyetujui draft undang-undang larangan burka, di parlemen bulan April kemarin.

Undang-undang tersebut menetapkan denda sebesar 195 USD dan hukuman penjara selama tujuh hari bagi siapa saja yang dianggap melanggar aturan larangan berburka. Meski di Belgia, cuma segelintir perempuan-dipekirakan jumlahnya hanya 270 orang--yang mengenakan burka.

Belgia menjadi negara kedua di Eropa, setelah Prancis, yang mengesahkan undang-undang larangan berburka. Prancis menerapkan undang-undang ini pada 11 April 2011 dan siapa saja yang kedapatan mengenakan burka di tempat umum akan dikenakan denda sebesar 150 euoro dan diwajibkan mengikuti kelas penyuluhan. (kw/IE/Exp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Days in my Life Slideshow: M-iqbal’s trip from Jakarta, Jawa, Indonesia to Singapura was created by TripAdvisor. See another Singapura slideshow. Create a free from your travel photos.
Sweet Moment in K-106, Unj-2012 Slideshow: Kelas’s trip to Jakarta was created with TripAdvisor TripWow!

Todays News

my picture

my picture
my son

Silahkan Komentar, Usul, Saran dan Bertanya disini